Bhinneka Tunggal Ika dalam Diskursus Perdamaian

0

Beberapa anak menggunakan pakaian adat berbeda. Foto: The Straits Time

Indonesia merupakan negara khatulistiwa dengan sumber daya alam (SDA) melimpah serta letaknya yang strategis membuat negara ini dijadikan sebagai tempat transit maupun jalur perdagangan oleh banyak negara bahkan sejak zaman dahulu. Akibatnya, arus mobilitas manusia yang deras ini membawa beragam kebudayaan dari etnis dan pengalaman yang berbeda pula. Interaksi kebudayaan dan norma dalam ruang sosial ini kemudian yang membentuk karakter bangsa Indonesia saat ini. “Terbentur, terbentur, terbentur, terbentuk,” ungkap Tan Malaka menggambarkan analogi sederhana perjalanan bangsa Indonesia melewati peradaban dari masa ke masa. Atas hal itu, untuk membangun rasa kepemilikan yang sama serta semangat memajukan Indonesia dengan beragam kepentingan serta identitas tentu diperlukan upaya yang tidak mudah.

Merdekanya Indonesia di awal abad ke-20 juga diwarnai dengan berbagai pergerakan oleh pemuda-pemudi melalui organisasi seperti misalnya Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partij, Muhammadiyah, Taman Siswa, dan Nahdlatul Ulama. Setiap individu dalam organisasi ini juga mempunyai latar belakang yang berbeda, misalnya pendiri Indische Partij, yakni Ernest Douwes Dekker lahir dengan darah keturunan Belanda, atau pendiri Nahdlatul Ulama yaitu Muhammad Hasyim Asy’ari dengan latar belakang muslim serta menganut paham (mazhab) Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Demikian pula organisasi Sarekat Islam di bawah naungan Oemar Said Tjokroaminoto yang memiliki murid dari berbagai kalangan dan dibebaskan perihal menganut ideologi. Perjuangan di tanah Indonesia pada masa sebelumnya pun turut memperlihatkan peran perempuan seperti Cut Nyak Dien dengan metode gerilya, ataupun Martha Christina Tiahahu yang teguh bersama ayah dan rakyatnya dalam medan pertempuran. Lainnya, yakni Tan Malaka yang merupakan seorang pejuang independen yang menggalakkan semangat nasionalisme, serta di sisi lain terdapat pejuang dwitunggal seperti Soekarno dan Hatta. Walaupun memiliki gagasan yang berbeda, perjuangan leluhur kita mempunyai satu tujuan yang sama, yaitu bebas dari cengkraman kolonialisme dan bebas dari perampasan hak atau relative deprivation.

Indonesia dan Studi Perdamaian

Di samping itu, tonggak perubahan studi hubungan internasional secara masif juga terjadi pada awal abad ke-20, ditandai dengan peristiwa Perang Dunia I dan II, serta masa Perang Dingin. Penyebaran konsep nation-state kemudian disusul dengan banyaknya negara yang berdiri melalui kemerdekaan dari penjajah, revolusi, maupun yang secara mandiri terbentuk seperti Thailand. 

Selain itu, ragam pemikiran kritis juga lahir, salah satunya yakni studi perdamaian. Gagasan perdamaian yang didirikan oleh Johan Galtung terinspirasi oleh Satyagraha yang merupakan filosofi perdamaian atau pacifism Mahatma Gandhi yaitu perlawanan tanpa kekerasan. Setiap kelompok masyarakat maupun individu mempunyai cara tersendiri dalam menyelesaikan konflik dan cara mempertahankan perdamaian (peace). Galtung (1996) mendefinisikan beberapa tipe kekerasan,yaitu natural violence; direct violence; structural dan cultural yang termasuk dalam indirect violence. Sedangkan tipe dari perdamaian sendiri adalah negative peace yang melihat perdamaian sebagai suatu kondisi absence of all violences dan positive peace yaitu kondisi reduction of both direct and indirect violences. Konflik dan perdamaian ini berkaitan satu sama lain sebab terjadinya konflik bergantung pada mekanisme upaya perdamaian (peace building) dan terjadinya situasi perdamaian berkaitan dengan ketiadaan dari konflik.

Pembangunan nasional (national building) berkaitan erat dengan peace building, sebagaimana negara menjaga keamanan baik dari dalam (domestik) maupun luar (internasional) agar kelangsungan serta kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan semestinya sesuai mandat dari rakyat. Setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam peace building sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing. 

Indonesia mempunyai sejarah panjang dalam national building—termasuk peace building—dengan semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika yang diresmikan secara publik tanggal 15 Februari 1950 dan dituliskan dalam desain pita di cengkraman kaki Garuda. Berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Dalam aspek historis, semboyan ini diadaptasi dari kitab kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa pemerintahan Hayam Wuruk. Sebelum kolonialisme, semboyan ini juga digunakan sebagai rekonsiliasi konsep antara dua kerajaan besar yaitu Majapahit (Hindu) dan Sriwijaya (Buddha).

Setiap negara mempunyai pendekatan multikultural yang berbeda, seperti multicultural nationalism dari british model yang mempunyai sejarah masyarakat homogen sejak lama. Pendekatan ini mengupayakan agar Britain menjadi inklusif untuk semua orang di tengah keberagaman budaya. Sedangkan pemahaman yang ada di Asia cenderung mengarah ke accommodative multiculturalism yang mengutamakan communal harmony, di mana agama menjadi komponen dari self-identity serta sistem organisasi kekeluargaan. Dalam beberapa kasus di Asia, agama acap kali dijadikan sebagai mekanisme resolusi konflik dan bagian dari proses pengambilan keputusan.

Hal tersebut merupakan pembuktian dari pernyataan Galtung bahwa setiap masyarakat mempunyai mekanisme konflik dan peace yang berkarakteristik. Dalam tipe masyarakat seperti ini, digunakan mekanisme pendekatan konsensus atau musyawarah untuk kepentingan bersama (bottom-up) dalam penyelesaian konflik. Kondisi multikulturalisme dengan ragam etnis membuat adanya peluang kelompok etnis yang menjadi dominan maupun minoritas. Hal ini mempunyai pengaruh terhadap kekuasaan dalam kedudukannya di dalam sistem sosial masyarakat maupun ketika berhadapan dengan etnis lain (Hartanti & Sundrijo, 2022).

Bhinneka Tunggal Ika Untuk Peace Building Indonesia

Sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika sesuai dengan masyarakat heterogen dan lokasi geografis yang strategis (Hartanti & Sundrijo, 2022). Tipe multikultural seperti Indonesia dinilai dapat menerapkan jenis resolusi konflik intercultural dialogue, di mana antara kelompok saling berdialog tentang kebudayaannya, jati diri/identitasnya, serta kebutuhannya. Mengingat Indonesia yang juga merupakan negara demokratis—dalam artian kebebasan berekspresi di dalamnya juga dapat memantik konflik di antara masyarakat—diharapkan dialog ini selain mampu meredakan konflik, juga dapat meningkatkan interaksi dan toleransi terhadap kelompok masing-masing sehingga meminimalisir terjadinya kesalahpahaman yang akan memantik aksi kolektif sebagaimana tipe masyarakat komunal (Varshney, 2002).

Akan tetapi, yang menjadi kritik untuk Indonesia saat ini adalah ketidakkonsistenan dalam menegakkan serta mendefinisikan Bhinneka Tunggal Ika. Misalnya, pada masa Orde Baru terdapat kebijakan asimilasi yang membuat etnis Tionghoa meninggalkan kebudayaan dari daratan China menjadi membaur ke dalam budaya-budaya Indonesia. Selain itu, di wilayah Papua juga diterapkan distribusi kekuasaan sama dengan sistem pemerintahan daerah lain di Indonesia. Padahal, Indonesia mempunyai ragam adat dan mekanismenya yang otentik dalam mengelola kekuasaan serta sumber dayanya sendiri. 

Adil tidak berarti sama, melainkan menempatkan sesuatu sesuai porsinya. Sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, Indonesia memiliki sejumlah konflik yang disebabkan oleh perbedaan. Contohnya, konflik agama di Tanjung Balai; konflik etnis antara Dayak dan Madura; serta konflik di Papua yang tak kunjung usai. Seolah perbedaan di Indonesia berupaya diikat bukan dirangkul. Padahal, dalam setiap pertemuan atau pertukaran budaya selalu terdapat kompromi dan tercipta ruang dialog untuk negosiasi demi kepentingan bersama. Akan tetapi, nyatanya masyarakat yang cenderung disatukan oleh sistem dengan cara “paksaan” baik secara halus maupun kasar justru menimbulkan gejolak yang berujung pada konflik daripada keharmonisan. Persatuan yang dipaksakan ini juga dijelaskan dalam studi konflik yang lekat dengan power, koersi, dan dominasi (Irwansyah, 2013: 158).

Kesimpulan

Bhinneka Tunggal Ika seyogyanya dapat menjadi national-building serta upaya mekanisme konflik dan menjaga perdamaian baru yang mampu menaungi serta menjadi rumah bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk beragam kelompok dan individu di dalamnya. Seperti halnya ungkapan Galtung (1966), bahwa negara mempunyai kreativitas dalam transformasi konflik dan Lederach (2005) yang menyatakan pentingnya imajinasi dalam membangun kapasitas transcending violences. Baik keduanya mempunyai persamaan urgensi imajinasi dalam perdamaian

Demikian pula Bhinneka Tunggal Ika merupakan imajinasi dari para leluhur dalam membangun bangsa dengan harapan terwujud secara kolektif demi kepentingan bersama. Peace building identik dengan optimisme terhadap suatu kondisi ideal di tengah ragam kepentingan manusia. Demi tujuan perdamaian, budaya juga mampu dikonstruksi dan rekonstruksi. Namun, yang menjadi refleksi adalah apakah Bhinneka Tunggal Ika justru digunakan sebagai instrumen kepentingan dan tidak ada upaya pembenahan dalam prosesnya mengatasi indirect violence serta menjaga perdamaian? Refleksi ini tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama terutama mereka yang sadar dalam pendidikan dan mempunyai kekuasaan dalam sistem sosial yang struktural.

Ayuhanas Satyavani Megantara merupakan Mahasiswi Universitas Brawijaya. Dapat ditemui di Instagram dengan nama pengguna @ayyuhannas

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *