Keturunan Sultan Sulu Menangkan Arbitrase, Aset 2 Miliar USD Malaysia di Luar Negeri Disita

0

Ilustrasi Petronas sebagai salah satu perusahaan milik Malaysia. Foto: Reuters

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri, pada Selasa (19/7) lalu bersumpah untuk melindungi aset Malaysia di luar negeri setelah ada rangkaian upaya penyitaan aset Petronas di luar negeri oleh pewaris Sultan Sulu.

“Kami akan melindungi aset kami (Malaysia) di luar negeri melalui sarana hukum,” ujar Sabri. “Kami tidak akan berkompromi dan akan membela hak-hak kami dan kedaulatan negara,” tambahnya.

Dilaporkan oleh Benar News, dua aset Petronas di Luksemburg menerima perintah penyitaan pada Selasa (12/7) lalu. Pada hari yang sama, aset Petronas di Azerbaijan senilai $2 miliar dilaporkan telah disita oleh pewaris Sultan Sulu.

Perdana Menteri Sabri pun segera membentuk satuan tugas khusus yang akan memeriksa perintah penyitaan yang diberikan pada dua aset Petronas di Luksemburg oleh ahli waris Sultan Sulu. “Mereka (satuan tugas khusus) tidak hanya akan melihat aset Petronas saja, tetapi juga aset-aset lain yang kami miliki di luar negeri,” tambahnya.

Awal Mula Konflik Sulu-Malaysia Terjadi

Drama penyitaan aset Malaysia oleh pewaris Sultan Sulu dapat ditarik dari persaingan geopolitik ratusan tahun lalu.

Pada awalnya, Kesultanan Sulu merupakan kesultanan berdaulat yang wilayahnya meliputi sejumlah kepulauan selatan Filipina dan Sabah bagian timur. Namun, pada 1878, Inggris mencaplok seluruh wilayah Sabah dalam perjanjian “sewa” dengan kesultanan tersebut.

Dalam perjanjian itu, Inggris diizinkan menduduki Sabah, tetapi harus membayar sejumlah uang ganti rugi kepada Sultan Sulu dan keturunannya. Nantinya, ketika kekuasaan atas Sabah berpindah dari Inggris ke Federasi Malaysia pada 1963, pihak legal yang melakukan pembayaran uang ganti rugi tersebut berpindah tangan kepada negara yang baru berdiri itu.

Meskipun demikian, pembayaran uang ganti rugi dihentikan secara sepihak oleh Malaysia setelah ada insiden invasi oleh kelompok bersenjata pimpinan salah satu keturunan Sultan Sulu ke wilayah Sabah pada 2013.

Tidak terima atas penghentian pembayaran tersebut, sejumlah keturunan Sultan Sulu menggugat pemerintah Malaysia ke pengadilan Prancis. Putusan pengadilan itu pun menyatakan bahwa Malaysia telah melanggar perjanjian internasional dengan Sulu pada tahun 1878.

Pengadilan pun memberikan hadiah arbitrase sebesar $15 milyar kepada keturunan Sultan Sulu. Meski legitimasi putusan tersebut tidak diakui Malaysia, penyitaan aset-aset Petronas di Eropa pun dilakukan sebagai bagian dari hadiah arbitrase tersebut.

Dianggap Remeh Pemerintah, Ricuh di Parlemen

Masalah sengketa Sulu-Malaysia telah berusaha dibawa ke Dewan Rakyat, parlemen Malaysia, pada Senin (18/7), tetapi anggota parlemen yang berusaha mengangkat isu tersebut dikenai skorsing dua hari sehingga menciptakan kericuhan.

Dilansir dari The Star, Isnaraissah Munirah Majilis dari Partai Warisan Sabah terus berusaha mengangkat topik Sulu-Petronas meskipun Ketua Dewan Rakyat Tan Sri Azhar Azizan Harun mematikan mikrofon anggota parlemen tersebut.

Pembelaannya, saat itu Dewan Rakyat sedang membahas amandemen UU Hutan Nasional dan melihat bahwa isu Sulu-Petronas melibatkan perkara di luar Malaysia.

Namun, karena Isnaraissah terus memaksa, Deputi Dewan Rakyat Datuk Mohd Rashid Hasnon memerintahkannya untuk meninggalkan ruang parlemen dan diskors dua hari. Namun, Isnaraissah tidak mau tunduk kepada putusan Rashid.

“Ketua Sidang, mana yang lebih penting? Kedaulatan negara atau hutan?,” ujarnya. “Anda tidak peduli karena itu Sabah? Karena Sulu mengklaim sabah, bukan mengklaim negara lain?,” tambahnya.

Akibat tekanan tersebut, Pemerintahan Ismail Sabri kemudian mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menanggapi masalah tersebut dan bersumpah untuk melindungi aset Malaysia di luar negeri.

Meskipun begitu, konflik ini telah kembali menunjukkan konflik yang lama terpendam batas-batas modern negara. Dibentuk berdasarkan sejarah kolonial, terdapat perihal sosiokultural yang terpisah oleh batas-batas negara. Masalah-masalah tersebut kemudian mencari jalan penyelesaiannya di masa kini, salah satunya lewat arbitrase internasional. Dengan demikian, dapat diekspektasikan bahwa permasalahan ini bukanlah permasalahan yang akan reda dalam waktu dekat.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *