Konflik Ukraina-Rusia: Kembalinya Konflik Bersenjata ke Daratan Eropa

0

Ilustrasi kekacauan yang terjadi di Kiev pada tahun 2014. Foto: Louisa Gouliamaki/AFP/Getty

Pada saat ini di awal tahun 2022, berbagai mata diplomat, akademisi serta pengamat Hubungan Internasional tertuju kepada Ukraina. Hal tersebut disebabkan Rusia, salah satu negara yang berbatasan dengan Ukraina, yang telah menggerakkan kurang lebih 100.000 tentara beserta alat perang lainnya ke perbatasan Ukraina. Pemerintah Rusia mengatakan bahwa mobilisasi tentara ini dilakukan sebagai respons terhadap agresivitas negara barat terhadap Pemerintah Rusia juga menegaskan bahwa mobilisasi militer yang dilakukan tidak bersifat ofensif dan mereka tidak memiliki niatan untuk melakukan invasi terhadap Ukraina, seperti yang dikatakan oleh Pimpinan Angkatan bersenjata Rusia, Valery Gerasimov. Pemerintah Rusia juga menegaskan bahwa mereka memiliki hak sebagai negara berdaulat untuk menggerakkan aset militer di wilayah teritorial mereka.

Namun, di sisi yang berbeda, berbagai pemerintah negara Barat seperti Amerika Serikat dan negara Uni Eropa memiliki pendapat yang bertentangan. Mereka mengatakan bahwa pengumpulan tentara dan alat perang merupakan tanda persiapan yang dilakukan Rusia untuk melakukan invasi terhadap Ukraina. Negara Barat juga menunjuk kepada situasi di Krimea, Donetsk dan Luhansk. Di Krimea, setelah referendum yang tidak diakui oleh mayoritas komunitas Internasional, pasukan Rusia bergerak masuk dan merebut semenanjung tersebut dari tangan pemerintah Ukraina di tahun 2014. Sementara itu di Donetsk dan Luhansk, gerakan separatis yang didukung oleh Rusia telah berhasil mengokupasi kedua wilayah tersebut, mengakibatkan munculnya konflik yang berkepanjangan antara Pemerintah Ukraina dengan Gerakan separatis di kedua wilayah dari tahun 2014. Untuk detail lebih lanjut mengenai konflik Rusia-Ukraina, dapat melihat tulisan Jonathan Jordan yang berjudul Konflik Rusia-Ukraina dan Implikasinya bagi Tatanan Global.

Tulisan ini dibuat sebagai respons terhadap opini Jonathan Jordan yang melihat signifikansi konflik Rusia-Ukraina terhadap tatanan global. Tulisan ini tidak setuju dengan opini Jonathan mengenai konflik Ukraina-Rusia sebagai tanda jatuhnya unipolaritas AS, dan dampak dari konflik terhadap Asia. Namun, penulis setuju mengenai pentingnya geopolitik kritis yang perlu diikutsertakan. Penulis lebih melihat signifikansi konflik Ukraina dan Rusia sebagai 1) masih relevannya Rusia dalam politik global yang semakin didominasi oleh persaingan antara Tiongkok dan AS, dan 2) kembalinya permasalahan peperangan ke daratan Eropa semenjak konflik Yugoslavia-Kosovo.

Jatuhnya unipolaritas AS bukan ditandai satu kejadian yang signifikan, namun lebih menyebar dalam jangka waktu yang lama. Unipolaritas sendiri merupakan kondisi/situasi tatanan global dimana terdapat satu negara yang memiliki kekuatan yang sangat besar baik secara ekonomi, militer maupun diplomasi dibandingkan dengan negara lainnya. Kondisi tersebut mendorong munculnya negara tersebut sebagai pusat/polar utama dari distribusi kekuatan dunia. AS muncul sebagai satu-satunya polar sebagai akibat runtuhnya Uni Soviet yang mengakhiri perang dingin, merubah distribusi kekuatan dunia yang sebelumnya berbentuk bipolar dengan AS dan Uni Soviet menjadi sistem unipolar. Dalam sistem unipolar, AS secara bebas mampu menjalankan kebijakan luar negeri sesuai dengan kepentingan yang dimiliki dengan sedikit/tanpa hambatan. Contoh dari kebijakan tersebut adalah Operasi Desert Storm di tahun 1990/1991 dengan AS memimpin koalisi 35 negara untuk “menghukum” Irak yang menginvasi Kuwait.

Jatuhnya unipolaritas AS sudah terjadi jauh sebelum munculnya pergolakan Rusia-Ukraina di awal tahun 2022. Berbagai akademisi memiliki pandangan yang berbeda mengenai kapan jatuhnya unipolaritas AS, namun mayoritas melihat bahwa tanda-tanda jatuhnya unipolaritas AS sudah dimulai dari tahun 2007 dengan The Great Recession, jauh sebelum konflik Rusia-Ukraina di tahun 2014 (Layne, 2012). Jatuhnya unipolaritas diakibatkan oleh dua hal, yaitu meningkatnya kekuatan negara di Asia dan Eropa seperti India, Jerman, dan Jepang sehingga mengubah distribusi kekuatan dunia yang sebelumnya terkonsentrasi di tangan AS menjadi tersebar ke berbagai negara lainnya dan munculnya Tiongkok dan Rusia sebagai negara rival AS yang memulai persaingan di berbagai bidang seperti ekonomi, militer, intelijen, dan sosial budaya.

Oleh karena itu, tidak tepat apabila konflik Rusia-Ukraina dilihat sebagai jatuhnya unipolaritas AS. Konflik Rusia-Ukraina bukan penyebab, namun akibat jatuhnya unipolaritas yang membuat Rusia semakin agresif dalam memenuhi kepentingan strategisnya.

Konflik ini menurut penulis menunjukkan bahwa Rusia masih memiliki relevansi dalam politik global sebagai salah satu masalah yang perlu dihadapi AS. Di tengah persaingan antara AS dan Tiongkok, Rusia menunjukkan bahwa AS tidak dapat sepenuhnya berkonsentrasi dalam persaingannya dengan Tiongkok. Pada konflik Rusia-Ukraina ini, Rusia telah menunjukkan kekuatan militer yang dimiliki baik secara konvensional, non-konvensional, dan nuklir melalui penggerakan lebih dari 100.000 pasukan ke perbatasan Rusia-Ukraina. Penguasaan atas sumber-daya energi yang besar dengan mengancam akan menutup suplai gas alam yang dibutuhkan berbagai negara anggota Uni Eropa dan kapabilitas intelijen dan disinformasi melalui media internasional seperti RT dan Sputnik yang dimiliki oleh pemerintah Rusia.

Akibatnya, AS tidak dapat hanya perlu memikirkan rivalitasnya dengan Tiongkok, namun perlu ikut memperhitungkan Rusia dalam perencanaan strategis kebijakan luar negeri mereka. Bagi Rusia dan Tiongkok, kedua negara memiliki “musuh” yang sama dalam bentuk AS. Kesamaan persepsi ancaman ini mendorong munculnya insentif bagi mereka untuk bekerja-sama dan memecahbelah kekuatan AS dengan Rusia mengancam sekutu AS di Eropa sementara Tiongkok berusaha memperluas kekuatan dan pengaruhnya di wilayah Indo-Pasifik.

Dampak lebih besar dari konflik Rusia-Ukraina adalah dampaknya terhadap negara anggota Uni Eropa. Semenjak berakhirnya Perang Yugoslavia dan Perang Kosovo di tahun 1998, berbagai negara Uni Eropa menurunkan pembelanjaan militer mereka bila dibandingkan dengan periode Perang Dingin. Menurunnya pembelanjaan militer diakibatkan oleh hilangnya Uni Soviet sebagai ancaman bersama. Selain itu, AS sebagai penjamin keamanan Eropa juga membuat berbagai negara Uni Eropa lengah dalam bidang militer dan lebih memilih memfokuskan diri ke bidang lainnya seperti ekonomi dan finansial (Schilde, 2016). Lemahnya pembelanjaan bidang militer mengakibatkan berbagai negara Eropa tidak memiliki kapabilitas militer yang mumpuni untuk menghadapi krisis dan bergantung kepada AS dalam penyediaan alutsista dan infrastruktur militer lainnya (Howorth, 2014). Kondisi ini mengakibatkan Uni Eropa tidak memiliki kapabilitas militer yang mencukupi untuk menghadapi Rusia.

Selain dari bidang sumber-daya dan kapabilitas militer, terdapat juga permasalahan yang dihadapi oleh negara Uni Eropa. Permasalahan ini merupakan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah negara anggota mengenai kekuatan militer. Negara seperti Jerman memiliki sikap negatif terhadap peningkatan kekuatan militer. Pandangan ini didorong oleh sejarah kelam yang dimiliki terutama pada periode Perang Dunia II.

Sementara itu, negara Eropa Timur seperti Lithuania dan Polandia yang berdekatan dengan Rusia merasakan ancaman terhadap kedaulatan negara mereka. Persepsi ancaman yang dihadapi kedua negara mendorong negara di wilayah tersebut untuk meningkatkan kapabilitas militer mereka (Schilde, 2016). Perbedaan pandangan mengakibatkan negara Uni Eropa memiliki sikap yang berbeda terhadap agresi yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina. Negara di Eropa Timur, yaitu Latvia dan Lithuania, telah mengirimkan persenjataan anti-tank ke Ukraina untuk membantu Ukraina dalam menghadapi ancaman Rusia. Sementara itu, Jerman menolak mengirimkan persenjataan yang sama ke Ukraina dengan memberikan alasan bahwa sejarah kelam Jerman mengakibatkan Jerman tidak dapat memberikan bantuan militer ke sana. Sebagai gantinya, Jerman mengirimkan bantuan non-militer seperti perlengkapan medis untuk membantu Ukraina.

Perbedaan pandangan ini memiliki dampak yang serius bukan hanya terhadap Jerman namun terhadap keutuhan Uni Eropa dan NATO (North Atlantic Treaty Organization) secara umum. Perbedaan pandangan dapat mendorong persepsi bahwa Jerman merupakan sekutu yang tidak dapat diandalkan dan memecah kesatuan Uni Eropa yang telah sepakat untuk mendukung Ukraina. Posisi Jerman sebagai de facto pemimpin Uni Eropa juga tidak membantu permasalahan ini karena memunculkan pesan yang berbeda terhadap Rusia. Beberapa pejabat di Kiev, London, dan Washington telah menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap posisi Jerman karena tidak membantu persatuan dari Uni Eropa dan NATO.

Penulis berargumen bahwa dibandingkan melihat efek dari konflik Rusia-Ukraina terhadap Asia, dampak dari konflik ini terhadap Uni Eropa dan NATO perlu diperhatikan lebih dalam. Potensi invasi Rusia ke Ukraina akan menjadi tes bagi NATO dan Uni Eropa bukan hanya mengenai kapabilitas militer mereka, namun juga resolusi yang dimiliki oleh pemimpin politik barat. Apabila Uni Eropa dan NATO tidak mampu menyelesaikan masalah internal, yaitu kurangnya kapabilitas dan perbedaan pandangan mengenai kekuatan militer, maka respons yang dihasilkan oleh negara Barat akan memiliki dampak yang relatif kecil. Pada kasus Kosovo dan Yugoslavia, negara Eropa mampu mengumpulkan resolusi dan kekuatan politik untuk melakukan intervensi dalam nama misi kemanusiaan.

Sekarang, muncul pertanyaan apakah negara-negara Eropa mampu mengumpulkan resolusi yang sama untuk menghadapi Rusia?

Referensi:

Howorth, Jolyon. 2014. “‘Opération Harmattan’ in Libya: A Paradigm Shift in French, European and Transatlantic Security Arrangements?” Journal of Transatlantic Studies 12(4): 405–17. https://doi.org/10.1080/14794012.2014.962738

Layne, C. (2012). This Time It’s Real: The End of Unipolarity and the “Pax Americana.” International Studies Quarterly, 56(1), 203–213. http://www.jstor.org/stable/41409832

Shildre, K. (2016). European Military Capabilities: Enablers and Constraints on EU Power? Journal of Common Market Studies, 55(1), 37-53, https://doi.org/10.1111/jcms.12444

Muhammad Rifqi Daneswara adalah alumni Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Dapat ditemukan di Instagram dengan nama pengguna @mdaneswara

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *