Ilustrasi Najib Razak. Foto: FPCI UPH.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menerima hukuman penjara 12 tahun dari Pengadilan Malaysia pada hari Selasa (28/7), atas tuduhan korupsi terkait dana investasi 1MDB. Hukuman yang diputuskan oleh hakim Mohamad Nazlan Ghazali, menghukum Najib atas satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, dan tiga tuduhan pencucian uang. Selain itu, Najib juga didakwa dengan denda 210 juta Ringgit (US$49,4 juta). Putusan itu menyimpulkan bahwa Najib telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan sebagai perdana menteri, sehingga putusan ini dirasa “tepat dan proporsional”. Namun, Najib masih harus menghadapi total 42 dakwaan dalam lima persidangan terpisah.

Najib pertama kali mendirikan 1MDB (1 Malaysia Development Berhad) pada tahun 2009 untuk menyokong pembangunan ekonomi Malaysia, yang berfokus pada proyek-proyek pembangunan di bidang properti, pariwisata, agrobisnis, energi, dan permodalan asing. 1MDB mulai memunculkan kecurigaan pada tahun 2015 setelah gagal membayar hutang senilai US$11 miliar kepada bank dan pemegang saham, dengan gugatan Departemen Kehakiman AS yang mengklaim bahwa setidaknya US$ 4,5 miliar telah secara ilegal disedot dari 1MDB. Pada Juli 2015, Najib memecat wakil perdana menterinya yang mengkritik kemampuan penanganan dana Najib, serta seorang jaksa agung, yang menurut media resmi Pemerintah Malaysia dipecat dengan alasan kesehatan. Situasi semakin mencurigakan ketika di tahun berikutnya, jaksa agung yang baru diangkat membebaskan Najib dari kesalahan. Protes massa selama Pemilu Malaysia tahun 2018, dan kekalahan Najib pada pemilu tersebut, mendorong pihak berwenang untuk membuka kembali penyelidikan mereka terhadap dugaan penyelewengan dana tersebut.

Putusan pengadilan Najib pun diterima secara positif oleh mayoritas warga Malaysia, yang berupaya memulihkan reputasi internasional Malaysia melalui surat suara. Sedangkan pendukung Najib berdiri di luar gedung pengadilan meneriakkan “bebaskan bosku.” Analis hukum telah menyampaikan kekhawatiran bahwa Sistem Hukum Malaysia akan cenderung membatalkan putusan pengadilan tersebut begitu mencapai pengadilan banding, terutama karena dakwaan ini berlandaskan muatan politik. Apakah putusan bersalah Najib ini akan menghasilkan perubahan, hanya mampu dijawab oleh waktu dan rakyat Malaysia.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *