Peran Identitas Negara dalam Kendala Aksesi Turki ke Uni Eropa

0

Bendera Turki dan Uni Eropa. Foto: Pixabay

Perjuangan Turki selama Tiga Dekade

Perjuangan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa telah dimulai sejak lebih dari 30 tahun lalu. Pada 1987, Turki telah mengajukan keanggotaan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA), organisasi yang menjadi cikal bakal Uni Eropa (Anadolu Agency, 2020). Pada 1997, Turki telah berhasil memenuhi syarat untuk menjadi anggota Uni Eropa. Dengan demikian, proses keanggotaan Turki di Uni Eropa memasuki tahap baru yaitu perundingan resmi untuk aksesi negara tersebut. Namun hingga saat ini, status Turki tidak pernah mengalami kemajuan. Pencapaian keanggotaan Turki hanyalah sebatas pembahasan secara resmi dalam sidang Uni Eropa. Bahkan, negara-negara eks-komunis seperti Bulgaria dan Rumania, telah terlebih dahulu menjadi anggota Uni Eropa.

Untuk menjadi anggota Uni Eropa, terdapat kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut diberi nama Kriteria Kopenhagen sesuai dengan tempat Dewan Eropa merumuskan kriteria tersebut pada tahun 1993. Kriteria Kopenhagen meliputi 3 poin penting, yaitu kriteria politik, kriteria ekonomi, dan kriteria Acquis. Kriteria politik sendiri berarti adanya stabilitas pada lembaga-lembaga yang menjamin demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan penghormatan serta perlindungan terhadap minoritas. Kriteria ekonomi mengharuskan negara anggota untuk menjamin adanya ekonomi pasar dengan kapasitas yang memungkinkan untuk menghadapi tekanan kompetitif dan pasar Uni Eropa. Sementara, kriteria Acquis mengharuskan adanya komitmen untuk taat kepada hak dan kewajiban yang mengikat bagi seluruh negara anggota Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Uni Eropa (Ikhsan, 2019).

Berdasarkan Kriteria Kopenhagen, sebetulnya Turki telah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi anggota Uni Eropa. Secara ekonomi, Turki adalah negara dengan ekonomi pasar terbesar nomor 16 di dunia dan akan menempati posisi ke-6 jika digabungkan dengan Eropa (United Kingdom Foreign and Commonwealth Office, 2014). Bahkan, Produk Domestik Bruto pada dua kota terbesar di Turki, yaitu Istanbul dan Ankara, adalah salah dua yang terbesar. Angkanya mencapai US$180.000.000.000 dimana angka ini melampaui PDB pada banyak negara Uni Eropa lainnya seperiti Rumania, Hungaria, dan Bulgaria (Ikhsan, 2019). Turki juga telah banyak melakukan perubahan secara politik. Sejak 2003, negara ini memulai proses reformasi demokrasi dengan meliberalisasi partai politik setempat. Sejak Partai Adalet ve Kalkinme (AKP) berkuasa, peran militer dalam pemerintahan Turki mulai dikurangi. Hak-hak minoritas seperti Etnis Kurdi pun semakin meningkat. Meskipun demikian, usaha tersebut belum kunjung membuahkan hasil. 

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai faktor lain dibalik aksesi Turki ke Uni Eropa yang selalu terkendala. Penulis beranggapan bahwa salah satu faktor yang berpengaruh di dalam aksesi Turki ke dalam Uni Eropa adalah perbedaan mendasar pada identitas kedua entitas tersebut. Turki dan Uni Eropa sama-sama memiliki caranya sendiri untuk merepresentasikan bangsanya terhadap satu sama lain. Hal inilah yang kemdudian ingin dikaji oleh penulis dalam tulisan ini. Penulis ingin melihat bagaimana Identitas Negara yang dimiliki oleh Turki berpengaruh terhadap terkendalanya aksesi negara tersebut ke Uni Eropa.

Identitas Negara: Peluang atau Masalah?

Dari perspektif konstruktivis, usaha aksesi Turki ke Uni Eropa tidak cukup jika hanya didasarkan pada unsur kepentingan saja (Rumelili, 2008). Oleh karena itu, sudut pandang identitas diperlukan untuk memandang hal tersebut. Dari segi identitas, keanggotaan Turki di Uni Eropa sebetulnya penting bagi kedua pihak. Bagi Turki, keanggotaannya di Uni Eropa menunjukkan kemampuannya untuk mewakilkan Kaum Muslim di dalam perserikatan negara-negara di Uni Eropa yang mayoritas didominasi oleh Kaum Kristen. Turki dapat menjadi simbol penghubung antara dua kebudayaan yang bertolak belakang. Bagi Uni Eropa sendiri, keanggotaan Turki merupakan awal baru dari konstruksi identitas mereka. Meskipun demikian, proses ini bukan sesuatu hal yang bisa dijamin akan berhasil sepenuhnya. Sebab, integrasi antara dua kebudayaan dan peradaban yang berbeda, terutama dengan kompleksitas masing-masing, akan memiliki dampak yang berbeda di berbagai lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kylstad (2010) menunjukkan bahwa alasan mengapa aksesi Turki ke Uni Eropa tergantung dari bagaimana Uni Eropa mendefinisikan dirinya sendiri, entah sebagai sebuah kesatuan kultural atau sebagai kesatuan politik seperti yang dicetuskan oleh Kant. Secara kultural, Uni Eropa merupakan entitas yang memiliki hubungan kuat dengan budaya Kristen. Ini menunjukkan bahwa identitas kultural Uni Eropa masih dipegang teguh oleh sebagian besar negara anggotanaya. Meskipun demikian, artikel ini juga menunjukkaan bagaimana identitas politik Uni Eropa juga terpengaruh oleh penolakan Uni Eropa terhadap Turki. Perdebatan tentang Turki menunjukkan bahwa Uni Eropa masih berada sangat jauh dari ide Kant mengenai federasi regional. 

Identitas Negara dalam Perspektif Hubungan Internasional

Identitas negara merupakan konsep yang hadir sebagai akibat dari tidak adanya otoritas dan komunitas tunggal dalam sistem internasional saat ini. Sebab, jika terdapat otoritas atau komunitas tunggal, akan ada seperangkat norma serta nilai yang harus dipatuhi oleh semua negara. Konsep Identitas Negara pun tidak akan ada sebab perbedaan antar negara juga tidak ada (Bartelson, 2001).

Aktor negara dalam hubungan internasional mengkonstruksikan struktur dari realita dunia politik melalui intersubjektivitas. Karenanya, proses sosialisasi antar negara ini melibatkan identitas mereka masing-masing. Di sisi lain, struktur ini kemudian mengkonstruksi negara-negara tersebut dengan cara menentukan peran dan identitas mereka dalam sistem internasional (Tidy, 2012). Identitas menjadi faktor yang mendorong negara untuk mendefinisikan diri mereka dan kepentingan apa yang akan mereka kejar. Hal ini menyimpulkan bahwa identitas dibentuk dari interaksi satu aktor dengan yang lain. Dalam dimensi negara, identitas merupakan hasil dari interaksi negara tersebut entah itu dalam level domsetik ataupun internasional (Tidy, 2012).

Dalam teori Hubungan Internasional, konsep Identitas Negara berkembang dari konsep Corporate Identity. Markwick dan Fill mendefinisikan Corporate Identity sebagai cara sebuah organisasi untuk mempresentasikan dirinya ke berbagai pihak agar organisasi tersebut dapat dibedakan dari berbagai organisasi lainnya (Markwick dan Fill, 1997). Seperti halnya perusahaan dan firma, negara juga memiliki kepentingan untuk mengkonstruksikan dirinya. Dalam politik internasional, perilaku negara dapat disamakan sebagai sebuah korporasi. Lebih tepatnya negara adalah sebuah organisasi dengan kuasa monopoli untuk mengatur sekelompok masyarakat di sebuah wilayah (Wendt, 1999). Berangkat dari hal ini, dalam perkembangannya, Identitas Negara didefinisikan oleh berbagai ahli sebagai persepsi sebuah negara mengenai peran dan statusnya di antara negara-negara lainnya. Dengan kata lain, Identitas Negara mendefinisikan hubungan antar negara entah sebagai teman, musuh, ataupun rival (Altoraifi, 2012). 

Turki dan Uni Eropa: Bagaimana Mereka Melihat Satu sama Lain?

Untuk dapat mengkaji mengenai dampak yang diberikan Identitas Negara Turki terhadap akesesinya ke Uni Eropa, pertama-tama kita perlu menempatkan Turki dalam perspektif Identitas Negara. Seperti yang disebutkan pada bagian sebelumnya, Identitas Negara berfokus tentang bagaimana sebuah negara merepresentasikan dirinya terhadap bangsanya sendiri, serta terhadap negara lain. Dalam hal ini, terdapat dimensi internal dan eksternal terkait dengan Identitas Negara Turki. Turki seringkali dideskripsikan sebagai jembatan penghubung, baik karena letaknya secara geografis maupun kebudayaan yang ia miliki. Turki menjadi penghubung antara Eropa dan Asia, antara barat dan Timur, ataupun antara Kebudayaan Barat dan Islam (Soysal, 2004). Secara historis, Turki adalah contoh nyata perubahan dan pergeseran dari sebuah kerajaan Muslim menjadi sebuah negara sekuler. Namun, kemenangan AKP pada pemilu tahun 2002 dan 2007 menandakan awal baru dalam pergerakan Muslim di Turki. Penetapan Abdullah Gul sebagai presiden dan pencabutan larangan menggunakan hijab di Universitas diinterpretasikan oleh banyak pihak sebagai bahaya bagi sekularisme di Turki (BBC, 2020).

Banyak ahli, termasuk Samuel Huntington, yang menilai bahwa momen ini menjadi awal bagi Turki sebagai sebuah negara Islam yang kemudian akan membangun kembali peradaban Islam. Turki dikhawatirkan akan menjauh dari Amerika dan Uni Eropa serta memutus hubungannya dengan Israel. Namun nyatanya dugaan ini tidak sepenuhnya benar. Sebaliknya, hubungan Israel dan Turki mencapai puncaknya pada masa kepemimpinan partai AKP dari 2002 hingga 2008, yang ditunjukkan dengan meningkatnya perdagangan. AKP juga menjadi partai yang menunjukkan komitmen untuk melakukan reformasi politik agar Turki bisa menjadi anggota Uni Eropa (Hol, 2009). Dalam konteks Identitas Negara, Turki berusaha untuk mendefinisikan dirinya sebagai negara yang bersahabat atau dalam hal ini terbuka bagi kesempatan mengintegrasikan diri dengan Uni Eropa.

Sayangnya, Uni Eropa tidak melihat Turki demikian. Sebagai sebuah entitas politik dan budaya, Uni Eropa juga memiliki identitas negara yang digunakan untuk mendefinisikan dirinya serta negara lain. Dalam paradigma konstruktivisme yang berbasis pada identitas, istilah ‘kita’ dan ‘mereka’ membuat perbedaan yang signifikan. Uni Eropa selalu menjunjung tinggi keberagaman, bahkan mereka memiliki semboyan “Unity in Diversity.” Namun kekristenan memiliki akar yang kuat dalam sejarah panjang perjalanan bangsa Eropa. Kekristenan di Eropa menjadi yang pertama dan utama dalam memberikan fondasi bagi peradaban, kebudayaan politik, serta gaya hidup di sana (Yilmaz, 2007). Di era modern ini, Uni Eropa memang didominasi oleh demokrasi, Hak Asasi Manusia, hukum, perlindungan terhadap minoritas, dan ekonomi pasar yang sekilas menunjukkan kepada kita bahwa organisasi regional ini adalah sebuah kesatuan politik tanpa ada karateristik budaya tertentu. Begitu pula dengan Kriteria Kopenhagen yang menjadi syarat bagi negara-negara untuk masuk ke dalam Uni Eropa. Kriteria tersebut memuat berbagai syarat yang nampaknya menunjukkan karateristik Uni Eropa yang moderat. Namun nyatanya, sampai saat ini Turki pun tidak pernah resmi menjadi anggota Uni Eropa meskipun sudah memenuhi kriteria tersebut, seakan-akan ada penghalang lain bagi Turki untuk bergabung (Casanova, 2006).

Sebab, bagi Uni Eropa, Turki adalah ‘mereka’ bukan ‘kita’. Secara geografis dan historis, sejak kejatuhan Konstantinopel pada 1453, Turki adalah bagian dari Eropa (Delanty, 2010). Namun, aspek geografi dan sejarah menjadi percuma ketika masyarakat Eropa sendiri tidak menganggap Turki sebagai bagian darinya. Dalam survey Standard Eurobarometer pada 2005 yang dilakukan di seluruh negara anggota Uni Eropa, satu dari dua responden menentang keanggotaan Turki di Uni Eropa. Sejumlah 54% diantaranya berpendapat bahwa perbedaan budaya antara Turki dan Uni Eropa terlalu jauh meskipun mereka paham bahwa sebagian dari wilayah Turki berada di benua Eropa secara geografis. Perbedaan budaya tersebut tak lain berasal dari dikotomi antara Islam dan Kristen. Agama menjadi faktor utama yang membedakan Turki dan Uni Eropa, sebab akar kekristenan merupakan salah satu identitas yang menjadi kesamaan di antara negara-negara anggota Uni Eropa (Kylstad, 2010).

Kesimpulan

Usaha Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa sebetulnya layak untuk diacungi jempol. Berbagai reformasi dalam bidang ekonomi dan politik dilakukan agar bisa memenuhi Kriteria Kopenhagen. Namun, keanggotaan Uni Eropa nyatanya tidak hanya didasarkan pada kriteria tersebut saja. Terdapat Identitas Negara yang menjadi jurang pemisah antara Turki dan Uni Eropa. Turki sendiri sebetulnya juga telah melakukan berbagai usaha untuk mendefinisikan dirinya agar dapat diterima oleh masyarakat Eropa. Sayangnya, Uni Eropa tidak mendefinisikan Turki sebagai bagian dari dirinya meskipun berbagi benua yang sama. Tulisan ini menyimpulkan bahwa sentimen Identitas Negara khususnya aspek agama masih sangat kuat di Uni Eropa. Meskipun tidak menutup kemungkinan akan bergabungnya Turki ke Uni Eropa, namun akar kebudayaan Kristen di Uni Eropa masih sangat kuat. Identitas Eropa dengan kekristenannya menjadi alasan mengapa selama ini aksesi Turki ke Uni Eropa selalu terkendala dan terhambat.

Daftar Pustaka

Altoraifi, A. (2012). Understanding the Role of Identitas Negara in Foreign Policy Decision-Making : The Rise and Demise of Saudi-Iranian Rapprochement [PhD Dissertation].

Casanova, J. (2006). The Long, Difficult, and Tortuous Journey of Turkey into Europe and the Dilemmas of European Civilization. Constellations, 13(2), 234–247. https://doi.org/10.1111/j.1351-0487.2006.00453.x

Delanty, G. (2010). The European Heritage from a Critical Cosmopolitan Perspective. SSRN Electronic Journal, 19. https://doi.org/10.2139/ssrn.1550959

Göl, A. (2009). The Identity of Turkey: Muslim and secular. Third World Quarterly, 30(4), 795–811. https://doi.org/10.1080/01436590902867383

Hospita, M. E. (2015). Turki tolak tawaran status khusus di Uni Eropa. Aa. https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-tolak-tawaran-status-khusus-di-uni-eropa-/1572515

Ikhsan, Y. Q. B. (2019). Hambatan Aksesi Turki ke Uni Eropa. Journal of Internationa Relations, 3(3), 587–591.

Jens Bartelson. (2001). The critique of the state. Cambridge University Press.

Kylstad, I. (2010). Turkey and the EU : A “new” European identity in the making?. LEQS Paper, 27.

Markwick, N., & Fill, C. (1997). Towards a framework for managing corporate identity. European Journal of Marketing, 31(5), 396–409. https://doi.org/10.1108/03090569710167619

Martin, L. G., & Dimitris Keridis. (2011). The future of Turkish foreign policy. Tpb.

Rumelili, B. (2008). Negotiating Europe : EU-Turkey Relations from an Identity Perspektive. Insight Turkey, 10(1).

Tidy, J. (2012). The Social Construction of Identity: Israeli Foreign Policy and the 2006 War in Lebanon. Global Society, 26(4), 535–556. https://doi.org/10.1080/13600826.2012.710597

BBC. Turkey’s universities drop headscarf ban. BBC News. Retrieved June 7, 2020, from https://www.bbc.com/news/av/world-europe-12097885/turkey-s-universities-drop-islamic-headscarf-ban

Wendt, A. (1999). Social theory of international politics. University Press.

Yilmaz, H. (2007). Turkish identity on the road to the EU: basic elements of French and German oppositional discourses. Journal of Southern Europe and the Balkans, 9(3), 293–305. https://doi.org/10.1080/14613190701689993

Axtell Giuseppe adalah seorang mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan. Dapat ditemui di Instagram dengan nama pengguna @axtellgiuseppee

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *