Ilustrasi konservasi energi. Foto: Rawpixel

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ataupun beberapa organisasi lain di dunia, seringkali menetapkan beberapa hari peringatan dengan tujuan agar masyarakat bisa menjadikan hari tersebut sebagai momen untuk memperingati dan melakukan refleksi diri terhadap topik yang diangkat. Termasuk di tanggal 28 Juli ini, yang ternyata ditetapkan sebagai “Hari Konservasi Alam Sedunia.” Tanggal ini ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi sumber daya alam dan membuat orang memahami bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi masyarakat yang stabil dan produktif, dan juga menyadari bahwa hal tersebut berpengaruh terhadap kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang. 

Nah, untuk memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia pada tahun 2021 ini, mari kita sama-sama melakukan refleksi tentang salah satu poin konservasi, yaitu konservasi energi. 

Sebelumnya kita harus tahu, jadi sebenarnya apa itu konservasi energi?

Berdasarkan UU No.30 Tahun 2007 tentang Energi, konservasi energi didefinisikan sebagai upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya energi. Konservasi energi dilakukan pada seluruh tahap pengelolaan energi, mulai dari penyediaan energi, pengusahaan energi, pemanfaatan energi, dan konservasi sumber daya energi. Tujuan dari konservasi energi ini tentunya untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, mencapai ketahanan energi nasional, dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Efisiensi energi sangat berhubungan erat dengan konservasi energi. Meski keduanya merupakan upaya penghematan energi, namun keduanya berbeda. Konservasi energi terkait dengan sikap atau perilaku untuk memakai lebih sedikit energi namun tetap rasional. Sedangkan efisiensi energi terkait dengan penggunaan energi yang lebih sedikit untuk mendapatkan manfaat yang sama atau bahkan lebih, atau menggunakan energi yang sama namun menghasilkan manfaat yang lebih.

Sudah sejauh apa sih peran pemerintah dalam upaya konservasi energi?

Pemerintah menerapkan target Konservasi Energi sampai dengan tahun 2025 mengacu pada Kebijakan Energi Nasional adalah mengurangi intensitas energi sebesar 1% per tahun hingga 2025 dan mencapai penghematan energi final sebesar 17% pada 2025. Untuk mendorong tercapainya target tersebut, pemerintah melaksanakan beberapa program utama, diantaranya program Penerapan Manajemen Energi, Penerapan Standar Efisiensi Energi, Penerapan Teknologi Hemat Energi dan Konservasi Energi, Investasi Efisiensi Energi, Peningkatan Awareness dan Pemberian Awards Efisiensi Energi, serta selalu melakukan Pembaruan Data. Pemerintah melalui Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, selalu terbuka mengenai data pencapaian Konservasi Energi setiap tahunnya, salah satunya disampaikan melalui buku dengan terbitan terbaru yang dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat yaitu “DATA & INFORMASI KONSERVASI ENERGI 2020”.

Beberapa regulasi juga diterapkan dalam rangka penerapan konservasi energi. Salah satunya Permen ESDM No. 57/2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Peranti Pengkondisi Udara. Peraturan ini ditetapkan untuk melindungi dan memberikan informasi kepada konsumen dalam pemilihan peranti pengkondisi udara, atau yang lebih dikenal dengan istilah AC (air conditioner), yang hemat energi dan efisien.  

Namun faktanya, perilaku pengguna energi di Indonesia cenderung boros dan lebih menjurus kepada sifat konsumtif, yang dibuktikan dengan nilai indeks intensitas energi di Indonesia yang masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain, walaupun secara besaran konsumsi perkapita energi Indonesia masih rendah. Pemerintah pusat menjadi target penghematan energi karena hingga tahun 2019 lalu, anggaran pemerintah pusat untuk biaya tagihan listrik sangat besar. 

Menurut Hanan Nugroho, selaku Perencana Senior Bidang Energi & Pertambangan di BAPPENAS, hal ini disebabkan pandangan bahwa Indonesia dikaruniai sumber daya energi berlimpah sehingga menggunakan energi secara hemat bukanlah sebuah keharusan. Pandangan ini harus segera dikoreksi karena kita harus memikirkan betapa krisis iklim akan semakin memburuk dan bagaimana agar generasi mendatang juga dapat merasakan akses energi yang lebih baik dan merata di masa depan.

Nah sebagai pemuda, bagaimana kita bisa mendukung pemerintah dengan menerapkan pola hidup konservasi energi?

Konservasi energi sebenarnya dapat diterapkan dalam segala sektor kehidupan, mulai dari sektor industri, sektor komersial, sektor rumah tangga, sektor transportasi, dan sektor pembangkit energi itu sendiri. 

Dalam sektor rumah tangga, salah satu hal yang tidak mencerminkan bahwa kita menerapkan perilaku konservasi energi ini sempat saya tulis di artikel pertama saya berjudul “Pemuda dan Energi di Masa Kini” yang dimuat di laman medium Adidaya Initiative pada momen Hari Sumpah Pemuda tahun lalu (Jangan lupa cek artikel tersebut juga ya!). Fenomena tersebut adalah “vampir listrik”. Fenomena ini terjadi karena adanya alat-alat elektronik yang masih menghisap energi walau sudah dimatikan atau dalam keadaan standby power. Oleh karena itu, kunci untuk penerapan perilaku konservasi energi di sektor rumah tangga adalah kita harus aware terhadap penggunaan alat-alat rumah tangga di sekitar kita yang membutuhkan energi. Hal ini bisa dimulai dari pemilihan alat rumah tangga yang hemat energi hingga cara pemakaian dan perawatannya.

Selain itu, kita juga bisa ikut berperan dalam sektor transportasi, seperti pemilihan moda transportasi yang kita gunakan. Beralih ke kendaraan umum bisa menjadi opsi yang baik, terutama untuk daerah di Indonesia yang sudah menyediakan akses transportasi umum yang beragam. Saat ini juga pun, penyedia jasa transportasi online bahkan sudah menyediakan pilihan kendaraan listrik yang tentunya lebih rendah emisi karbon!

Jadi sebagai masyarakat biasa, kita juga bisa lho melakukan hal-hal kecil yang termasuk dalam usaha konservasi energi. Masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan selain yang sudah saya tulis di atas. Tinggal bagaimana kesadaran kita untuk selalu mengoptimalkan pilihan dalam bertindak dan turut serta dalam mengampanyekan hal tersebut. Yuk kita belajar untuk selalu menerapkan perilaku konservasi energi dalam kegiatan kita sehari-hari. 

Selamat Hari Konservasi Alam Sedunia!

Referensi:

Azahra, M. (2018, April 18). Efisiensi Energi dan Konservasi Energi, Apa Bedanya? Retrieved Juli 2021, from Environment and Energy Center: https://environment-indonesia.com/efisiensi-energi/

Goyal, S. (2020, Juli 28). World Nature Conservation Day 2020: History and Significance. Retrieved Juli 2021, from JagranJosh: https://www.jagranjosh.com/general-knowledge/world-nature-conservation-day-1564220763-1?ref=list_gk

Hasan, N. (2005). Konservasi Energi Pasca InPres 10/2005: Apa Yang Dibutuhkan Untuk Membuat Upaya Ini Berlanjut? Worksop Penghematan Energi Nasional (pp. 1-6). BAPPENAS.

Humas EBTKE. (2019, April 16). Data dan Informasi Program Konservasi Energi di Indonesia. Retrieved Juli 2021, from EBTKE: https://ebtke.esdm.go.id/post/2019/04/17/2215/data.dan.informasi.program.konservasi.energi.di.indonesia

Humas EBTKE. (2019, Oktober 25). Ditjen EBTKE Serukan Penghematan Energi di Lingkungan Pemerintah Pusat. Retrieved Juli 2021, from EBTKE: https://ebtke.esdm.go.id/post/2019/10/29/2384/ditjen.ebtke.serukan.penghematan.energi.di.lingkungan.pemerintah.pusat

Humas EBTKE. (2021, April 16). Buku Data dan Informasi Konservasi Energi 2020. Retrieved Juli 2021, from EBTKE: https://simebtke.esdm.go.id/sinergi/page/content/29/buku-data-dan-informasi-konservasi-energi-2020

Hidayatul Mustafidah Rohmawati adalah koordinator Divisi Pengabdian Masyarakat  Adidaya Initiative. Dapat ditemui di akun instagram dengan nama pengguna @hidayatulmr

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *