Silang Sengkarut Demokrasi di Myanmar

0

Ilustrasi Aung San Suu Kyi dan Min Aung Hlaing. Foto: AFP

Ketegangan situasi politik di Myanmar saat ini menuai sorotan dunia. Pihak militer Myanmar melakukan kudeta untuk merebut kekuasaan dengan cara menangkap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan beberapa tokoh politik dari partai penguasa National League for Democracy (NLD). Junta militer juga telah menetapkan status darurat Myanmar pada Senin 1 Januari 2021 selama satu tahun.

Pasalnya militer menuding komite Pemilihan Umum (Pemilu) Myanmar telah melakukan penyelewengan dalam proses pemilu yang dihelat pada 8 November 2020 lalu. Adapun hasil pemilu menunjukkan kemenangan talak bagi partai penguasa NLD serta Suu Kyi dan kekalahan bagi Partai Union Solidarity and Development Party (USDP) yang didukung oleh militer.

Meskipun banyak pengamat politik menyatakan bahwa proses pemilu berjalan dengan sukses, namun pihak militer tetap bersikukuh menganggap bahwa ada indikasi kecurangan berupa sejumlah temuan fakta yang berkaitan dengan penggandaan nama pemilih sebanyak 10 juta oleh penyelenggara.

Terlepas dari pro-kontra dinamika pemilu Myanmar tersebut, dalam sejarah politik Myanmar, kudeta militer juga pernah terjadi yaitu pada tahun 1962. Pada saat itu, pemimpin militer Jenderal Ne Win melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil karena dianggap tidak kompeten dalam menyelenggarakan roda pemerintahan. Akhirnya tampuk kekuasaan diambil alih oleh Jenderal Ne Win selama 26 tahun.

Semenjak itu, dari masa ke masa pemerintahan Myanmar selalu dikendalikan oleh militer. Meskipun pemilu tahun 2010 berhasil diselenggarakan, namun pemilu ini tidak kemudian memberikan ruang untuk transformasi demokrasi. Lalu ketika pemilu sela pada tahun 2012, NLD baru kembali memenangkan pemilu dan membawa angin segar menuju era kebebasan yang telah lama diimpikan oleh rakyat Myanmar.

Sayangnya, sejarah kudeta militer Myanmar tahun 1962 itu kini terulang kembali di tahun 2021.

Relasi Militer-Sipil dalam Demokrasi

Dalam banyak negara, hubungan antara militer dan politik selalu memiliki konotasi negatif. Hal ini karena secara teoritis, campur tangan militer dalam urusan politik tidak diperbolehkan. Karena apabila sebuah pemerintah yang demokratis dipimpin atau di intervensi secara berlebihan oleh militer, maka jelas akan memperburuk kualitas demokrasi itu sendiri.

Francois-Marie Arouet atau Voltaire, seorang filsuf Perancis yang sangat mendukung hak-hak manusia dan kebebasan sipil, mengatakan bahwa militer adalah manifestasi kekuatan yang brutal, tetapi dalam bentuk yang dirasionalkan (manifestation of brute force in rationalized form). Jika kekuatan militer dikerahkan secara penuh dalam sebuah pemerintah yang demokratis, maka sudah pasti tidak sesuai dengan semestinya.

Dalam konteks negara demokrasi, relasi militer-sipil digambarkan dalam pemikiran Samuel P. Huntington dalam karyanya “The Soldier and the State: the Theory of Civil-Military Relations”. Huntington memberi penjelasan yang sangat komprehensif. Pertama, kontrol sipil obyektif (objective civilian control) harus diminimalkan untuk membangun pola hubungan militer-sipil. Hal ini bukan berarti militer harus dibenci dan disingkirkan dalam pemerintahan. Namun dengan mengembalikan militer pada konteks yang lebih profesional, maka mereka bisa diarahkan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Kedua adalah mengenai kontrol sipil subyektif (subjective civilian control), yaitu memaksimalkan kekuasaan sipil pada upaya untuk mengontrol militer dan menggunakannya untuk tujuan dan kepentingan  politik mereka, parlemen, presiden maupun penguatan kelompok-kelompok sipil tertentu.

Bentuk relasi militer-sipil seperti ini akan memberikan dampak positif dalam bangunan demokrasi. Sebagaimana di negara-negara yang demokrasinya telah terkonsolidasi dengan kuat yang mana posisi militer sepenuhnya di bawah sipil.

Myanmar dalam Prahara Demokrasi

Kekuasaan pemerintahan Myanmar saat ini diserahkan kepada Wakil Presiden Mynt Swe, yang merupakan mantan Jenderal, untuk menggantikan posisi Presiden Win Mynt yang digulingkan bersama Suu Kyi. Penolakan hasil Pemilu oleh militer ini pun mendapat kritikan dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). PBB menegaskan bahwa militer Myanmar harus menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung secara sukses itu. Dukungan masyarakat dalam upaya reformasi demokrasi Myanmar jangan sampai dirusak oleh militer.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam kudeta di Myanmar. “Peristiwa ini jelas mengganggu upaya reformasi demokrasi di Myanmar,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric.

Jelas bahwa persoalan yang membuat demokratisasi Myanmar mengalami kemandegan ini disebabkan oleh dominasi militer yang berlebihan. Jika dicermati lebih dalam, akar permasalahannya ada pada Konstitusi 2008. Sebagaimana tercantum dalam Konstitusi 2008, penguatan posisi politik militer dalam pemerintahan di Myanmar sangatlah memungkinkan.

Peran politik militer dalam konstitusi ini diakui secara besar, yakni berupa pemberian porsi sebanyak 25 persen kursi parlemen kepada militer. Sementara kursi Kementerian Pertahanan, Perbatasan, dan Dalam Negeri juga merupakan jatah militer. Jika diakumulasikan, militer menguasai seperempat dari total jumlah kursi di parlemen.

Dari hal ini kita bisa melihat bahwa Konstitusi 2008 merupakan masalah terbesar dalam transisi demokrasi di Myanmar. Militer dengan sangat mudah memberhentikan proses transisi demokrasi. Ia bahkan memiliki kekuatan yang besar untuk menyingkirkan (atau dalam kata lain melakukan kudeta) jika kepentingannya tidak dapat diakomodir dengan baik oleh pemerintahan sipil yang demokratis.

Meskipun upaya pemimpin de facto Suu Kyi untuk mengubah konstitusi tersebut telah dilakukan, namun hal ini nyatanya belum berhasil. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan demokrasi di Myanmar tidak tumbuh subur melainkan sedang dalam ancaman.

Sampai detik ini pun publik menanti. Jika pada akhirnya kekuasaan diambil alih oleh militer, maka kehidupan Myanmar akan lebih kuat dalam hal keamanan. Namun di sisi paling buruk, Myanmar akan kembali dengan rezim otoritarianisme yang menakutkan itu.

Banyak contoh buruk tentang negara-negara yang dikuasai oleh militer. Misalnya pengalaman Indonesia ketika Orde Baru berkuasa selama 32 tahun. Rakyat harus tunduk dan patuh terhadap apapun yang dilakukan oleh pemerintah. Kebebasan sipil dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi menjadi lenyap. Dan jika rakyat melawan maka akan diselesaikan dengan cara kekerasan, bahkan taruhannya adalah nyawa untuk melawan pemerintahan militer.

Saya juga berharap rezim otoritarianisme tidak lagi menjadi masa depan negara-negara dunia, termasuk Myanmar.

Muhammad Kamarullah adalah mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dapat ditemui di Instagram dengan nama pengguna @rulas_mh

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *