Upaya Restrukturisasi Sistem Pemerintahan Thailand: Monarki vs. Demokrasi

0

Ilustrasi Demonstrasi di Thailand. Foto: Sakchai Lalit/AP Photo

Gejolak terhadap sistem pemerintahan merupakan sebuah isu lumrah yang terjadi dalam spektrum tatanan perpolitikan suatu negara. Hadirnya rivalitas antara pihak loyalis dan oposisi dapat diasumsikan sebagai usaha untuk melanggengkan atau merestrukturisasi sistem pemerintahan. Di satu sisi, pihak loyalis berusaha untuk mempertahankan sistem pemerintahan yang berlaku, tetapi di sisi lain, lahir pihak oposisi yang menginginkan adanya keruntuhan terhadap sistem pemerintahan tersebut. Masifnya demonstrasi yang terjadi pada Oktober 2020 di Thailand merupakan sebuah manifestasi adanya gejolak terhadap jalannya sistem pemerintahan (Sopranzetti, 2020). Tuntutan restrukturisasi sistem pemerintahan yang lebih demokratis tertuang dalam agenda revolusi monarki. Oleh karenanya, pihak pro-demokrasi Thailand melancarkan aksi protes sebagai bentuk aktualisasi kekecewaannya terhadap sistem pemerintahan yang represif. 

Apabila diselisik lebih lanjut, pemerintahan monarki yang berjalan di Thailand sebenarnya tidak bersifat tunggal melainkan turut diintervensi oleh aktor lainnya, yakni militer. Kolaborasi yang terjalin antara kedua elemen ini melahirkan kekuatan politik yang mendominasi tatanan pemerintahan Thailand (Chachavalpongpun, 2020). Selama bertahun-tahun kedua institusi ini menjadi rekan kerja yang kuat sehingga berimplikasi pada adanya pembatasan ruang kontestasi bagi pihak oposisi dalam arena pemerintahan. Kedua kekuatan politik ini kemudian mengonsolidasikan kuasa yang dimiliki melalui instrumen propaganda hingga glorifikasi terhadap sistem monarki (Chachavalpongpun, 2020). Akan tetapi, taktik strategis yang dimainkan belum mampu mendoktrinisasi seluruh rakyat Thailand untuk mengagungkan sistem monarki tersebut. Kehadiran pihak pro-demokrasi pada akhirnya menjadi aktor oposisi yang melancarkan agenda besar untuk melakukan demokratisasi sistem pemerintahan Thailand.

Walaupun Thailand berhasil menghapus sistem pemerintahan monarki absolut menjadi konstitusional pada tahun 1932, anomali terhadap otoritas yang dimiliki oleh pemegang kekuasaan tetap langgeng hingga saat ini (Chachavalpongpun, 2020). Alih-alih otoritas pemegang kekuasaan terbatas oleh konstitusi, justru praktik represif semakin merongrong sistem pemerintahan. Hal ini dibuktikan melalui World Report 2021, yang menyatakan bahwa pemerintahan Thailand mengeskalasi aksi represifnya sebagai usaha untuk membungkam hak fundamental rakyat (Human Rights Watch, 2021). 

Setidaknya terdapat tiga aspek krusial yang mendorong terjadinya degradasi esensi demokrasi dalam pemerintahan Thailand, yaitu raja baru, kediktatoran militer, dan ruang deliberasi yang semakin kabur (Farrelly, 2017). Ketiga aspek inilah yang melahirkan krisis legitimasi atas pemerintahan yang dijalankan oleh Raja Vajiralongkorn. Berbagai anomali atas otoritas yang dimiliki Raja Vajiralongkorn semakin memuncak. Salah satu bukti kasus atas klaim tersebut dapat dilihat melalui aksi Raja Vajiralongkorn yang melakukan perubahan secara radikal terhadap komposisi Privy Council atau Dewan Penasihat (Mérieau, 2019). Tidak hanya itu, Raja Vajiralongkorn juga melakukan amandemen UU Sangha yang mengatur tentang Biro Properti Kerajaan sehingga ia memperoleh seluruh aset kerajaan Thailand (Mérieau, 2019). Hal inilah yang menjadi faktor pemantik ketidakpuasan rakyat Thailand, khususnya bagi pihak pro-demokrasi atas pemerintahan yang apatis terhadap hak fundamental rakyat. Pembungkaman terhadap hak fundamental rakyat Thailand dapat terlihat dari sejumlah regulasi. Salah satu regulasi tersebut dibuktikan melalui kebijakan yang memperbolehkan penghapusan partai oposisi dan mengkriminalisasi oposisi pemerintah (Phasuk, 2019). Lantas, ketika pemerintahan hanya diduduki oleh pihak loyalis, maka di mana esensi ruang demokrasi?

Tidak dapat dipungkiri bahwa aksi yang dilakukan oleh Raja Vajiralongkorn memiliki implikasi terhadap upaya untuk mengoptimalisasi otoritas yang dimiliki sebagai pemimpin pemerintahan. Selain itu, output atas konsolidasi kekuasaan pemerintahan monarki dan militer melahirkan relasi resiprokal yang berorientasi pada prinsip positive sum game. Di satu sisi, pemerintah Thailand dapat mengoptimalisasi peran militer sebagai instrumen untuk meredam suara oposisi dan di sisi yang lain, militer memiliki stratifikasi yang tinggi atas kuasa yang diperoleh. Hal ini dapat dibuktikan melalui otoritas yang dimiliki oleh militer untuk mengambil alih kewenangan komisi pemilihan nasional (Phasuk, 2019). 

Anomali otoritas dan kehadiran regulasi yang timpang membuat rakyat Thailand tidak dapat lagi menahan kegeraman dan kekecewaan terhadap rusaknya sistem pemerintahan di negaranya. Sebagai usaha untuk mengakomodasi rasa kekecewan tersebut, maka rakyat Thailand—khususnya pihak pro-demokrasi—melakukan demonstrasi secara masif. Aksi demonstrasi ini dijadikan sebagai medium untuk mengupayakan terjadinya restrukturisasi sistem pemerintahan dengan menghidupkan kembali nilai demokrasi yang telah mati. Hal ini menjadi bukti keseriusan rakyat Thailand untuk berusaha melakukan transformasi terhadap pemerintahan represif menjadi pemerintahan yang terbuka terhadap rakyat.

Aksi demonstrasi yang terjadi pada kali ini memiliki tiga agenda besar yang akan ditujukan kepada pemerintahan Thailand. Pertama, adanya tuntutan dari rakyat Thailand untuk menurunkan jabatan pemerintahan Jenderal Prayuth Chan-ocha. Hal ini didasarkan pada kegagalan pemerintahan tersebut dalam merespons pandemi COVID-19 sehingga membawa Thailand pada jurang krisis ekonomi. Kedua, adanya tuntutan untuk memiliki konstitusi yang baru, dan ketiga, rakyat Thailand menginginkan adanya reformasi terhadap aspek hukum, politik, serta ekonomi monarki yang hanya menguntungkan pemerintahan Thailand (Sopranzetti, 2020). Ketiga tuntutan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk manifestasi adanya reformasi monarki konservatif menuju ke arah yang lebih demokratis.

Alih-alih berusaha untuk mengakomodasi setiap suara yang dikumandangkan oleh rakyat, pemerintah Thailand justru tetap bersifat apatis terhadap tuntutan tersebut. Selain itu, demonstrasi yang terjadi direspons dengan aksi represif oleh pemerintahan Thailand. Hal ini berjalan selaras dengan pernyataan Brad Adam selaku direktur Asia Human Rights Watch yang mengatakan bahwa pihak otoritas Thailand telah menuntut para pembangkang, melancarkan aksi kekerasan untuk menghentikan aksi demonstrasi yang sebenarnya berjalan dengan damai, menyensor berita dan media sosial, serta menghukum rakyat yang menyampaikan pidato kritik terhadap pemerintah (Human Rights Watch, 2021).

 Melalui pemaparan narasi tersebut, terkonstruksi sebuah argumentasi bahwa harapan rakyat Thailand untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis nyatanya masih sulit untuk direalisasikan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa usaha untuk melakukan demokratisasi pada pemerintahan Thailand bukanlah sebuah utopia belaka. Eskalasi terhadap aksi demonstrasi yang lebih ekstrim dapat menjadi pilihan. 

Daftar Pustaka

Chachavalpongpun, P. (2020). Constitutionalizing the Monarchy: Uncompromising Demands of Thai Protesters. Journal of International Affairs 73(2), 163-172. https://www.jstor.org/stable/10.2307/26939972 

Farrelly, N. (2017). Analysis: Thailand’s Triple Threat. Lowy Institute for International Policy. http://www.jstor.com/stable/resrep10189 

Human Rights Watch. (2021, 13 Januari). Thailand: Rights Crisis Rapidly Worsens. https://www.hrw.org/news/2021/01/13/thailand-rights-crisis-rapidly-worsens

Mérieau, E. (2019, 9 Februari). A Military Dictatorship Like No Other. The New York Times. https://www.nytimes.com/2019/02/09/opinion/thailand-election-king-sister-junta.html

Phasuk, S. (2019, 22 Mei). Unending Repression Under Thailand’s Military Junta. Human Rights Watch. https://www.hrw.org/news/2019/05/22/unending-repression-under-thailands-military-junta

Sopranzetti, C. (2020, 21 Oktober). The protests in Thailand are making history. Aljazeera.https://www.aljazeera.com/opinions/2020/10/21/the-protests-in-thailand-are-making-history

Wendi Wiliyanto adalah mahasiswa Hubungan Internasional UGM yang memiliki ketertarikan pada isu domestik maupun internasional. Dapat ditemui di Instagram dengan username @wendiwill_

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *