Proliferasi Senjata Nuklir dalam Persaingan Tiongkok-AS: Sebuah Hambatan bagi Pencapaian Human Security

0

Ilustrasi senjata nuklir. Foto: Reuters

Tidak dapat dipungkiri bahwa energi nuklir menjadi salah satu isu yang terus diperdebatkan dalam lingkup internasional. Hal ini mengingat utilitas ganda energi nuklir sebagai daya sipil dan senjata militer. Bahkan, dapat dikatakan energi nuklir merupakan sumber energi yang paling kompleks (Gattie & Massey, 2020). Di satu sisi, pemanfaatan energi nuklir bagi kepentingan sipil telah memberikan kontribusi berharga bagi kehidupan manusia, seperti pemanfaatan nuklir dalam bidang agrikultur dan pangan, pengobatan, industri, air dan lingkungan, serta beberapa manfaat di bidang lainnya (World Nuclear Association, 2021). 

Namun demikian, dunia juga tidak dapat menutup mata terhadap realitas pengembangan energi nuklir sebagai senjata militer yang sangat berbahaya. Dalam hal ini, dunia kini dihadapkan pada perkembangan senjata nuklir yang semakin mengkhawatirkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa situasi ini telah menempatkan manusia dalam kerentanan akan besarnya bahaya dan resiko senjata nuklir. Oleh karenanya, wacana eliminasi nuklir–atau setidaknya non-proliferasi–menjadi cita-cita perdamaian yang harus terus diperjuangkan. Sayangnya, harapan tersebut dihadapkan pada banyak tantangan besar, salah satunya adalah realitas kompetisi kekuatan antara Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu faktor yang menopang kontinuitas proliferasi nuklir. 

Berangkat dari perhatian terhadap bahaya senjata nuklir bagi kehidupan manusia, esai ini akan meninjau keterkaitan persaingan Tiongkok-AS dan tantangan bagi eliminasi senjata nuklir. Dalam hal ini, esai ini memandang bahwa persaingan Tiongkok-AS dalam perebutan kekuasaan dan upaya deterrence menjadi salah satu faktor yang menopang kontinuitas proliferasi nuklir global yang mengancam human security

Sebagaimana diketahui, senjata nuklir merupakan salah satu senjata militer yang paling berbahaya. Hal ini mengingat eksistensi senjata nuklir sebagai sistem senjata paling destruktif yang pernah ditemukan dan tidak ada pertahanan yang mampu menangkalnya (Sauer & Reveraert, 2018). Besarnya kekuatan senjata nuklir setidaknya mampu membinasakan populasi manusia dalam jumlah yang besar dan menciptakan kerusakan secara masif. Tak berhenti sampai di situ, radiasi yang dihasilkan senjata nuklir juga menjadi sebuah ancaman bagi kehidupan bumi mengingat efek jangka panjang yang disebabkannya. Peristiwa pengeboman nuklir kota Hiroshima-Nagasaki oleh Amerika Serikat (AS) di masa Perang Dunia II menjadi bukti sejarah besarnya bahaya dan dampak senjata nuklir. Meskipun kepastian jumlah korban dalam tragedi ini tidak dapat dipastikan, tetapi diperkirakan lebih dari 250.000 orang dan dengan tingkat kematian lebih dari 40% menjadi korban ledakan bom Little Boy dan Fat Man tersebut (Barnaby, 1995). Tak berhenti di situ, efek radiasi dari bom nuklir juga menjadi ancaman berbahaya bagi kesehatan manusia. Dalam pengamatan yang dilakukan Dr. Hachiya terhadap pasien pasca-bom di Hiroshima, terjadi berbagai gangguan kesehatan dan resiko terhadap penyakit jangka panjang, seperti katarak dan leukimia. Bahkan, anak-anak yang terkena radiasi dalam kandungan pun mengalami peningkatan resiko terhadap retardasi mental dan mikrosefali. Pada akhirnya, paparan radiasi dapat menghasilkan efek genetik meluas di masa mendatang (Malloy, 2012). Kejadian bom Hiroshima dan Nagasaki ini setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai besarnya bahaya dan dampak senjata nuklir yang mengancam kehidupan manusia.

Berangkat sejarah kelam ini, menjadi suatu urgensi bagi masyarakat global untuk menyadari bahaya dan resiko senjata nuklir. Hal ini berkaitan erat dengan ancaman senjata nuklir terhadap human security atau keamanan manusia. Commision on Human Security mendefinisikan human security sebagai perlindungan terhadap nilai inti kehidupan manusia melalui upaya yang dapat meningkatkan kebebasan dan pemenuhan sebagai manusia. Lebih lanjut, human security merupakan bentuk upaya perlindungan terhadap kebebasan mendasar dan keutamaan manusia yang meliputi perlindungan dari situasi dan ancaman yang berbahaya dan menyebar dalam berbagai sektor–politik, sosial, lingkungan, ekonomi, militer, budaya–yang kemudian dapat memberikan manusia dasar kelangsungan hidup, kehidupan, dan martabat (Commission On Human Security, 2003). Pada dasarnya, human security menempatkan manusia sebagai objek utama, sehingga human security dapat dimaknai sebagai perlindungan manusia dari segala ancaman yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia. 

Dampak dan resiko senjata nuklir–sebagaimana digambarkan dalam tragedi Hiroshima dan Nagasaki–menjadikan proliferasi senjata nuklir sebagai situasi yang membahayakan dan bertentangan dengan perlindungan terhadap human security. Proliferasi dalam konteks ini dimaknai sebagai terjadinya pengembangan dan penyebaran senjata nuklir yang salah satunya ditandai dengan bertambahnya jumlah senjata nuklir. Tingginya probabilitas destruksi senjata nuklir menjadikan proliferasi senjata nuklir sebagai ancaman besar bagi kehidupan dan masa depan seorang individu sebagai manusia yang bermartabat dan berhak dilindungi kehidupannya. Oleh karenanya, tak hanya berdampak pada hilangnya hak di sektor tertentu, eksistensi senjata nuklir bahkan beresiko menghilangkan kehidupan manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, ancaman terhadap human security yang disebabkan oleh proliferasi senjata nuklir kini menciptakan urgensi perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan sebagai seorang manusia–melebihi konsepsi keamanan negara ataupun batasan lainnya. 

Namun demikian, cita-cita ini menjadi sesuatu yang tampaknya akan sulit dicapai mengingat banyaknya tantangan, salah satunya adalah meningkatnya tensi dalam kompetisi antara Tiongkok dan AS. Dalam hal ini, pencapaian eliminasi senjata nuklir dipersulit dengan realitas bahwa senjata nuklir menjadi salah satu instrumen deterrence dan arena perebutan kekuasaan dalam kompetisi Tiongkok-AS. Meskipun isu rivalitas nuklir didominasi oleh Rusia dan AS–utamanya mengingat tensi dalam invasi Rusia ke Ukraina–penulis memandang bahwa persaingan senjata nuklir Tiongkok dan AS perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, mengingat persaingan kekuatan keduanya yang tampaknya belum dapat menemui titik temu dalam waktu dekat. 

Bukan menjadi rahasia bila hubungan Tiongkok dan AS diwarnai dengan persaingan dan perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang. Kebangkitan Tiongkok melalui perkembangan ekonomi telah memungkinkan penguatan posisi Tiongkok dalam lingkup internasional. Melalui keberhasilan ekonomi, modernisasi militer, dan ekspansi soft power, China berupaya memperkuat pengaruhnya dalam urusan dunia yang kemudian menimbulkan tantangan bagi AS (Hang, 2017). Sebagaimana diketahui, kebangkitan Tiongkok dengan kapabilitasnya telah mendorong kekhawatiran AS terhadap statusnya sebagai hegemon, sehingga kondisi ini telah mendorong hubungan kedua negara yang diwarnai dengan persaingan dan kecurigaan. 

Dalam hal ini, keberadaan senjata nuklir sebagai senjata yang powerful telah mendorong Tiongkok dan AS untuk memanfaatkan senjata nuklir sebagai instrumen deterrence sekaligus instrumen pencapaian kekuasaan. Secara garis besar, deterrence merupakan upaya untuk menghalangi atau mencegah pihak lain melakukan suatu tindakan (Chilton, 2018). Di era nuklir, menjadi keharusan bagi great powers untuk memiliki penangkal nuklir yang dapat bertahan dalam menghadapi serangan nuklir di samping senjata konvensional yang tangguh. Selain itu, negara yang berhasil mencapai superioritas nuklir diantara lawannya akan menjadi sangat kuat dan bahkan berhasil menjadi satu-satunya kekuatan besar dalam sistem (Mearsheimer, 2001). Merujuk pada pandangan ini, upaya untuk memenangkan persaingan kekuasaan serta mencegah serangan satu sama lain telah mendorong Tiongkok-AS melakukan proliferasi nuklir. 

Pada dasarnya, penggunaan senjata nuklir oleh AS bertujuan untuk mencegah–to deter–serangan terhadap AS dan menjamin sekutunya, sehingga musuh dapat menilai bahwa serangan terhadap AS dan sekutunya adalah sesuatu yang tidak mungkin (Chilton, 2018). Hal ini sejalan dengan dilema keamanan yang terjadi di antara Tiongkok dan AS akibat tidak diketahuinya secara pasti sejauh mana kemampuan nuklir Tiongkok (Haynes, 2016). Hal ini misalnya terefleksikan dalam The Pentagon dan anggota kongres Republikan yang menunjukkan kekhawatiran terhadap perkembangan kekuatan nuklir Tiongkok setelah terdapat laporan yang menyatakan Tiongkok sedang kembali mengembangkan lebih banyak lagi silo rudal sebesar 110 buah. Selain itu, di awal Juli 2021, Kementerian Luar Negeri AS juga telah menunjukkan kekhawatiran terhadap perkembangan nuklir Tiongkok dan menyatakan bahwa tampaknya Beijing menyimpang dari strategi nuklir yang didasarkan pada standar deterrence minimal. Lebih lanjut, Mike Turner–anggota kongres Partai Republik–juga menyatakan bahwa pengembangan nuklir Tiongkok merupakan ancaman bagi AS dan sekutunya (Reuters, 2021). Hal ini setidaknya memberikan gambaran terhadap kekhawatiran AS akan keamanan nasional dan kekuasaannya sebagai hegemon yang dikontestasikan oleh Tiongkok melalui pengembangan senjata nuklir.

Merujuk pada sudut pandang Tiongkok, hegemonisme dan politik kekuasaan AS bertanggung jawab atas “badai nuklir” di dunia, termasuk Tiongkok. Hal ini selaras dengan terbentuknya persepsi Tiongkok terhadap ancaman dan modernisasi senjata nuklirnya tidak lepas dari penilaian bahwa AS merupakan “beban berat” dalam kalkulasi keamanan Tiongkok. Lebih lanjut, Tiongkok juga dimungkinkan mempertanyakan kapabilitas senjata nuklir AS, mengingat ketidakpastian jumlah nuklir yang dimiliki AS (Haynes, 2016). Ditambah lagi, AS seringkali mengeluarkan pernyataan yang cenderung ofensif pada Tiongkok. Sementara itu, berkaitan dengan persaingan dan upaya deterrence, Tiongkok memanfaatkan senjata nuklir sebagai instrumen untuk menghadapi agresivitas AS yang seringkali mengancam pertahanan negara. Setidaknya, kekhawatiran terhadap intensi AS dan kapabilitasnya telah mendorong Tiongkok memandang kekuatan nuklir sebagai kekuatan utama dalam mempertahankan status sebagai kekuatan besar. Selain itu, besarnya kekuatan nuklir juga menjadi dimaksudkan sebagai penunjang kemampuan militer konvensional yang lebih lemah. Dengan demikian, muncul kecenderungan untuk meningkatkan ketergantungan terhadap senjata nuklir untuk kepentingan deterrence dan pertahanan yang membantah wacana bahwa senjata nuklir tidak lagi relevan (Peters, et.al, 2018). Dengan demikian, kekhawatiran Tiongkok terhadap intensi AS telah mendorongnya untuk melakukan proliferasi senjata nuklir demi mempertahankan keamanan nasional dan posisinya di panggung internasional.

Menilik dari sudut pandang Tiongkok maupun AS, kedua negara ini memiliki kekhawatiran terhadap proliferasi senjata nuklir dan ketidakpastian intensi negara lawan. Hal ini telah mendorong kecenderungan untuk terus melakukan proliferasi senjata nuklir demi melindungi keamanan nasional dan kiprah politik masing-masing negara. Namun demikian, realitas proliferasi nuklir telah mendorong kekhawatiran terhadap jumlah dan kualitas senjata nuklir di dunia yang turut meningkat. Kekhawatiran ini juga diperkuat seiring dengan memanasnya hubungan Tiongkok dan AS, utamanya dalam kasus Taiwan dan Laut Tiongkok Selatan, sehingga potensi pecahnya konflik militer yang melibatkan nuklir semakin besar. 

Jawaban atas pertanyaan “kapan” dan “dimana” konflik yang melibatkan senjata nuklir akan terjadi memang tidak dapat dipastikan, tetapi dengan adanya realitas proliferasi senjata nuklir yang masif dan modern, maka tidak menjadi sesuatu mustahil bila suatu saat perang nuklir akan benar-benar terjadi. Di samping itu, proliferasi nuklir–sebagaimana yang terjadi pada Tiongkok dan AS–juga memungkinkan kekhawatiran lebih lanjut, yakni adanya kemungkinan proliferasi nuklir menjadi pemicu perasaan tidak aman dari negara lain dan mendorong negara lain–utamanya rival negara nuklir–untuk melakukan proliferasi senjata nuklir demi mempertahankan dirinya. Oleh karenanya, alih-alih eliminasi nuklir, alur yang ada justru mengarah pada semakin masifnya proliferasi senjata nuklir sebagaimana kenyataan saat ini dapat dilihat dari perkembangan nuklir Rusia, Korea Utara, Iran, dan negara lainnya. Namun, pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini akan diuraikan di kesempatan lain. 

Sementara itu, norma dan solidaritas dalam mengecam senjata nuklir telah muncul dari negara-negara di dunia, salah satunya direfleksikan dalam “Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons” (TPNW). Dalam hal ini, TPNW bertujuan untuk menguatkan norma anti-penggunaan dan anti-kepemilikan senjata nuklir yang didasari inisiatif kemanusiaan (Sauer & Reveraert, 2018). Namun demikian, nyatanya TPNW belum dapat membuahkan hasil yang maksimal dalam mencegah proliferasi nuklir. Salah satu faktor yang mendorong kondisi ini adalah kenyataan bahwa ketimpangan power dan ketergantungan negara anggota TPNW terhadap kekuatan besar–termasuk Tiongkok dan AS–menyebabkan pencegahan proliferasi senjata nuklir belum dapat dimaksimalkan. Hal ini misalnya tidak memungkinkan bagi negara anggota TPNW dalam memberikan desakan tegas–misalnya melalui sanksi–terhadap negara nuklir, karena ketergantungan dan kerugian yang mungkin akan didapatkan. Oleh karenanya, dapat dilihat bahwa ketimpangan power dan ketergantungan negara non-nuklir terhadap negara nuklir menyebabkan norma dan solidaritas anti-senjata nuklir belum dapat menemui hasil yang maksimal.

Berdasarkan argumen yang telah diuraikan, dapat dilihat bahwa dunia kini berada dalam situasi pesatnya proliferasi nuklir yang tentunya memprihatinkan bagi masa depan human security. Proliferasi senjata nuklir telah menjadikan jumlah senjata nuklir di dunia terus bertambah dan berkembang, sehingga tampaknya harapan eliminasi dan non-proliferasi nuklir belum dapat terwujud dalam waktu dekat. Oleh karenanya, menjadi suatu urgensi bagi masyarakat global untuk menyatukan solidaritas, baik secara domestik maupun internasional untuk mendesak elit nuklir melakukan eliminasi–atau setidaknya non-proliferasi–senjata nuklir demi kepentingan kemanusiaan. Menurut penulis, salah satu langkah yang potensial dalam mewujudkan hal ini adalah melalui penyatuan solidaritas masyarakat sipil, baik di tingkat domestik maupun internasional dalam mendesak pembuat kebijakan negara agar tidak mendukung kebijakan-kebijakan yang memungkinkan perkembangan senjata nuklir. Hal ini misalnya dapat dilakukan melalui kampanye, aksi nirkekerasan, dan desakan lain yang pada akhirnya memungkinkan pembuat kebijakan mengkhawatirkan legitimasi kekuasaannya sehingga mendorong pengutamaan aspirasi dan semangat melawan berlanjutnya proliferasi nuklir. Melalui upaya ini, diharapkan pemangku kebijakan dapat menyadari urgensi non-proliferasi dan eliminasi nuklir bagi human security dan perdamaian global.

Melalui uraian diatas dapat dilihat bahwa realitas perkembangan senjata nuklir telah menyebabkan besarnya ancaman terhadap ketidakamanan manusia di masa mendatang, mengingat kontinuitas proliferasi nuklir global yang tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat. Dalam hal ini, persaingan kekuatan Tiongkok-AS dan upaya deterrence menjadi salah satu faktor yang menghambat eliminasi dan non-proliferasi senjata nuklir. Lebih lanjut, persaingan senjata nuklir Tiongkok-AS juga memungkinkan insekuritas negara lain yang dapat memicu proliferasi nuklir dan tentunya semakin menghambat harapan eliminasi dan non-proliferasi nuklir. Kepesimisan terhadap eliminasi dan non-proliferasi senjata nuklir juga diperkuat dengan kenyataan bahwa norma dan solidaritas internasional–sebagaimana dalam TPNW–juga belum mampu mengendalikan pesatnya proliferasi nuklir global mengingat ketimpangan power dan ketergantungan terhadap negara nuklir. Oleh karenanya, diperlukan solidaritas masyarakat sipil, baik secara domestik maupun internasional untuk mendesak pembuat kebijakan agar tidak mendukung dan membentengi proliferasi nuklir, sehingga tercipta masa depan yang baik bagi human security dan perdamaian global.

Referensi:

Barnaby, F. (1995). The Effects of the Atomic Bombings of Hiroshima and Nagasaki. Medicine and War, 11(3), 1–9. https://doi.org/10.1080/07488009508409217 

Chilton, K. P. (2018). On US Nuclear Deterrence. JSTOR, 11(4), 2–14. Retrieved 2022, from https://www.jstor.org/stable/26271631?seq=1. 

Commision On Human Security. (2003). Human Security Now. https://digitallibrary.un.org/record/503749?ln=en

Gattie, D. K., & Massey, J. N. K. (2020). Twenty-First- Century US Nuclear Power. Strategic Studies Quarterly, 14(3), 121–142. Retrieved 2022, from https://www.jstor.org/stable/10.2307/26937414. 

Haynes, S. T. (2016). China’s Nuclear Threat Perceptions. Strategic Studies Quarterly, 10(2), 25–62. Retrieved 2022, from https://www.jstor.org/stable/26271504?seq=1. 

Huang, N. T. T. (2017). The Rise of China: Challenges, Implications, and Options for the United States. Indian Journal of Asian Affairs, 30(1/2), 47–64. Retrieved 2022, from https://www.jstor.org/stable/26465816?seq=1. 

Malloy, S. L. (2012). “A Very Pleasant Way to Die”: Radiation Effects and the Decision to Use the Atomic Bomb against Japan*. Diplomatic History, 36(3), 515–545. https://doi.org/10.1111/j.1467-7709.2012.01042.x 

Mearsheimer, J. J. (2001). The Tragedy of Great Power Politics. W.W. Norton & Company. 

Peters, R., Anderson, J., & Menke, H. (2018). Deterrence in the 21st Century: Integrating Nuclear and Conventional Force. Strategic Studies Quarterly, 12(4), 15–43. Retrieved 2022, from https://www.jstor.org/stable/26533613?seq=1. 

Reuters. (2021, July 28). U.S. concern over China nukes buildup after new silos report. Retrieved June 18, 2022, from https://www.reuters.com/world/asia-pacific/us-concern-over-china-nukes-buildup-after-new-silos-report-2021-07-28/ 

Sauer, T., & Reveraert, M. (2018). The potential stigmatizing effect of the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons. The Nonproliferation Review, 25(5-6), 437–455. https://doi.org/10.1080/10736700.2018.1548097 

World Nuclear Association. (2021). The Many Uses of Nuclear Technology. Retrieved June 18, 2022, from https://world-nuclear.org/information-library/non-power-nuclear-applications/overview/the-many-uses-of-nuclear-technology.aspx 

Yulia Esti Utami adalah mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *